Advertisement

Promo November

Jelang Pilkada, Seluruh ASN dan Pegawai di Lingkup Pemkab Bantul Deklarasi Netralitas

Jumali
Senin, 26 Agustus 2024 - 18:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Jelang Pilkada, Seluruh ASN dan Pegawai di Lingkup Pemkab Bantul Deklarasi Netralitas Deklarasi netralitas pegawai dan ASN di lingkungan Pemkab Bantul pada Senin (26/8/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengucapkan ikrar netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di lantai 3 Parasamya, komplek Pemkab Bantul, Senin (26/8/2024) siang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja, mengungkapkan, ikrar tersebut adalah bentuk komitmen dari ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bantul  untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Advertisement

BACA JUGA: Ini Alasan PDIP Batal Umumkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024, Pilih Usung Pramono-Rano Karno

Di mana, para pegawai di lingkungan Pemkab berkomitmen menjaga, tapi juga menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik sebelum hingga pelaksanaan Pilkada 2024.

"Lewat ikrar ini, kami bertekad untuk menghindari konflik kepentingan, tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Serta,menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong," katanya.

Untuk ASN yang menyimpang, Agus menyatakan akan tindakan tegas yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan levelnya. Apalagi ada, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang mengatur terkait netralitas ASN.

Agus juga mengungkapkan, terkait dengan adanya potensi kerawanan politik saat Pilkada. Di mana, ada potensi gesekan yang terjadi di masyarakat. Utamanya, saat kampanye paslon di Pilkada. Sehingga KPU Bantul, kata Agus pasti telah mengatur jadwal kampanye agar tidak terjadi gesekan.

"Kami juga akan lebih banyak menggelar

pertemuan dengan jajaran terkait termasuk KPU dan Bawaslu Bantul untuk mengevaluasi kondisi yang ada. Tujuannya, agar potensi kerawanan tidak terjadi," papar Agus.

Selain itu, Agus menyatakan jika saat ini di setiap OPD di Pemkab Bantul telah ada satuan tugas (Satgas) netralitas. Nanti Satgas akan melakukan pengawasan.

"Juga melakukan sosialisasi dan identifikasi kerawanan," papar Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemblokiran Rekening Bank Jadi Langkah Efektif Menekan Judi Online

News
| Sabtu, 30 November 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement